Selasa, 10 April 2012

Bahasa Inggris Menurut Perspektif ISLAM

Bahasa Inggris Menurut Islam

All of the problem that confront the Muslim world today the educational problem is the most challenging. The future of the Muslim world will depend upon the way it responds to this challenge”,
Artinya: Dari sekian banyak permasalahan yang merupakan tantangan terhadap dunia Islam dewasa ini, maka masalah pendidikan merupakan masalah yang paling menantang. Masa depan dunia Islam tergantung kepada cara dunia Islam menjawab dan memecahkan tantangan ini.
Pernyataan Khursid Ahmad diatas menunjukkan bahwa pendidikan merupakan kebutuhan penting bagi setiap manusia, masyarakat, maupun bangsa, maka pendidikan harus selalu ditumbuhkembangkan secara sistematis dan visioner. Berangkat dari kerangka ini, maka upaya pendidikan yang dilakukan suatu bangsa selalu memiliki hubungan yang signifikan dengan rekayasa bangsa tersebut di masa mendatang.
Dan perlu kita ketahui bersama bahwa di jaman globalisasi ini, kita tidak hanya dituntut untuk mempelajari pendidikan yang bersifat ukhrawi melainkan juga duniawi. Karena kita tidak hidup sendirian tapi bermasyarakat, kita tidak hidup di Negara yang hanya satu-satunya di dunia, melainkan bertetangga. Dan dalam bertetangga pasti ada hubungan, dalam hubungan pasti ada komunikasi dan dalam komunikasi pasti ada bahasa. Bahasa apakah yang akan kita gunakan dalam berkomunikasi dengan Negara lain? atau mempelajari ilmu atau buku-buku dari Negara lain yang tidak se-bahasa dengan kita? Tentunya dunia sudah menetapkan satu bahasa internasional pemersatu antar negara untuk melakukan komunikasi, yaitu bahasa inggris.
Nah, sebagai Muslim bagaimanakah hukumnya mempelajari bahasa inggris yang merupakan bahasanya orang-orang yang menyekutukan Allah? Apakah para pelajar yang mempelajari bahasa inggris termasuk pada Hadits:

 “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka”.?

Sekarang ini telah terjadi kesalahfahaman tentang hukum belajar bahasa Inggris di kalangan ikhwan salafiyyin. Sebagian mereka jatuh ke dalam ghuluw karena mengharamkan belajar bahasa Inggris secara mutlak dan mencela madrasah yang mengajarkan bahasa Inggris padahal madrasah tersebut juga bermanhaj salaf sebagaimana rekomendasi sebagian ulama’ dakwah salafiyah. Bahkan di antara mereka ada yang keterlaluan dalam bersikap dan meng-hizbi-kan saudara mereka yang sedang belajar bahasa Inggris padahal ia dalam posisi sangat membutuhkannya.

Tulisan ini akan sedikit memberikan pencerahan kepada para pembaca tentang sikap para ulama salaf terhadap bahasa Ajam (non-Arab) termasuk juga bahasa Inggris. Dengan demikian kita dapat merancang porsi bahasa dalam pendidikan anak-anak kita.
Para ulama membagi hukum belajar bahasa Ajam menjadi 2 keadaan:
    * Membiasakan bahasa Ajam dalam percakapan sehari-hari
    * Menjadikan bahasa Ajam sebagai wasilah (perantara) untuk kepentingan dakwah atau untuk kebutuhan duniawi

Larangan Membiasakan Bahasa Ajam
Telah datang larangan dari Salafush Shalih tentang larangan mempelajari bahasa Ajam (termasuk bahasa Inggris) dengan tujuan pemakaian sehari-hari atau sebagai kebiasaan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:
Dan adapun membiasakan berbicara dengan selain bahasa Arab yang merupakan syi’ar Al-Islam dan bahasa Al-Quran sampai bahasa tersebut menjadi adat (kebiasaan) bagi suatu negeri dan penduduknya, juga bagi penghuni rumah tangga, juga antara seseorang dengan temannya, bagi penduduk pasar, bagi pemerintahan atau dinas pemerintah atau menjadi kebiasaan bagi ahli fiqih, maka tidak diragukan lagi bahwa ini (membiasakan selain bahasa Arab) adalah dibenci karena termasuk tasyabbuh dengan orang-orang Ajam dan perkara tersebut adalah dibenci sebagaimana keterangan terdahulu.” (Iqtidla’ Shirathil Mustaqim: 206).

Mempelajari Bahasa Inggris atau Ajam sebagai Wasilah
Termasuk dalam Bab ‘mempelajari bahasa Ajam sebagai wasilah’ yaitu mempelajarinya untuk kepentingan dakwah, untuk mendekatkan pemahaman, saling berkomunikasi atau juga untuk memenuhi kebutuhan duniawi seperti belajar ilmu kedokteran atau teknologi yang lainnya.
Ini karena semua manusia di muka bumi ini memiliki bahasa yang berlainan sebagai tanda kekuasaan Allah U. Allah U berfirman:
Al-Imam Al-Qurthubi berkata:
Firman Allah: “berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu” maksudnya adalah lisan yang ada di dalam mulut. Dan di dalamnya ada perbedaan bahasa: bahasa Arab, bahasa Ajam, bahasa Turki dan bahasa Rum. Dan juga perbedaan warna dalam rupa: kulit putih, kulit hitam, kulit merah. Maka kamu tidaklah melihat seseorang kecuali kamu dapat membedakan antaranya dan orang lain.” (Tafsir Al-Qurthubi: 14/18).

Dalam riwayat lain:
“Rasulullah memerintahkanku untuk mempelajari bahasa Suryani.” (HR. At-Tirmidzi: 2639).

Hadits  dan atsar di atas menunjukkan bolehnya menggunakan bahasa Ajam (termasuk bahasa Inggris) sebagai wasilah dakwah untuk memudahkan pemahaman ataupun wasilah duniawi seperti mempelajari ilmu pengetahuan, teknologi dan kedokteran karena sampai sekarang masih sedikit buku-buku teknologi yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Dan menggunakan bahasa Inggris adalah seperlunya saja dan tidak boleh dimasyhurkan.

Tanya: “Apakah mempelajari bahasa Inggris itu haram ataukah halal?”
Jawab: “Jika di sana ada kebutuhan agama atau duniawi untuk mempelajari bahasa Inggris atau bahasa Asing lainnya maka tidak ada larangan untuk mempelajarinya. Adapun jika tidak ada kebutuhan maka dibenci mempelajarinya. (Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wal Ifta’)

Fatwa Al-Allamah Al-Faqih Ibnu Utsaimin:
Beliau ditanya tentang hukum mempelajari bahasa Inggris di waktu sekarang?
Beliau menjawab: “Mempelajarinya adalah wasilah. Jika engkau membutuhkannya seperti sebagai wasiah dakwah kepada Allah maka kadang-kadang menjadi wajib. Jika kamu tidak membutuhkannya maka jangan kamu sibukkan waktumu untuknya dan sibukkan dirimu dengan sesuatu yang lebih penting dan lebih bermanfaat. Manusia berbeda-beda kebutuhan mereka terhadapa bahasa Inggris. Dan Rasulullah telah memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mempelajari bahasa Yahudi. Maka mempelajari bahasa Inggris termasuk wasilah dari sekian banyak wasilah. Kalau kamu membutuhkannya silakan kamu pelajari. Dan jika tidak maka jangan kamu sia-siakan waktumu dengannya.” (Majmu Fatawa wa Rasail Al-Utsaimin: 26/52).

Kesimpulan
Mempelajari bahasa asing adalah dihukumi sebagai wasilah saja dan boleh dipelajari jika ada kebutuhan agama atau duniawi.
Untuk kepentingan pendidikan anak-anak, kita harus memprioritaskan bahasa Arab sebagai bagian dari pendidikan Al-Quran dan As-Sunnah. Porsi kedua adalah bahasa Indonesia sehingga mereka bisa berdakwah di lingkungan masyarakatnya. Porsi ketiga adalah bahasa asing seperti bahasa Inggris karena anak-anak kita juga memiliki hak untuk mengerti teknologi duniawi.
Pertanyaan: Apakah belajar bahasa Inggris haram atau halal ?
Jawaban: Jika ada kebutuhan dunia atau agama untuk belajar bahasa Inggris atau yang lainnya dari bahasa asing maka tidak dilarang untuk mempelajarinya, adapun jika jika tidak ada kebutuhan maka mempelajarinya adalah makruh. (Fatawa Lajnah Da’imah 6/8864)

Pertanyaan:
Apakah mempelajari bahasa asing (seperti bahasa Inggris, Jerman dan yang lainnya) merupakan bahasa orang kafir Nashara, untuk bisa saling memahami khususnya dalam pekerjaan, safar, berobat dan yang lainya dari hal-hal duniawiah, apakah hal itu haram atau halal ?
Jawaban:
Mempelajari selain bahasa Arab untuk mengajak kepada Islam dan butuhnya seorang da’i akan hal itu kepada orang yang mempelajarinya adalah sesuatu yang membawa maslahat atau bisa menolak mafsadah (kerusakan) maka itu boleh bahkan bisa menjadi wajib tergantung kepada perbedaan kondisi dan keadaan waktu, tempat, person dan juga niatnya.
(Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz)
Bagaimana hukum mempelajari bahasa Inggris pada masa sekarang ini?
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjawab:
“Jika engkau membutuhkan maka mempelajarinya adalah suatu alat sebagai sarana berdakwah kepada Allah. Bisa jadi mempelajari bahasa Inggris hukumnya wajib, namun jika engkau tidak membutuhkan janganlah engkau menyibukkan waktumu dengan hal itu.
Sibukkanlah dengan hal yang lebih penting dan bermanfaat. Tingkat kepentingan masyarakat mempelajari bahasa Inggris berbeda-beda. Nabi Shallallahu’alaihi wasallam pernah memerintah Zaid bin Tsabit mempelajari bahasa Yahudi. Jadi mempelajari bahasa Inggris merupakan alat saja. Sekiranya engkau membutuhkan maka engkau bisa mempelajari, jika tidak maka janganlah menyia-nyiakan waktumu untuk mempelajarinya.
Syaikh Al Utsaimin ghafarallahu lahu juga ditanya: Bagaimana pendapat anda tentang seorang penuntut ilmu yang mempelajari bahasa Inggris, terlebih lagi bahasa itu nantinya digunakan untuk berdakwah di jalan Allah?
Beliau rahimahullah menjawab:
Kami menilai bahwa mempelajari bahasa Inggris, tidak diragukan lagi, merupakan sebuah alat (saja). Suatu alat disebut baik jika memiliki tujuan-tujuan yang baik dan menjadi buruk jika memiliki tujuan-tujuan yang buruk (pula). Tetapi sesuatu yang wajib untuk dijauhi adalah jika engkau menjadikan bahasa Inggris sebagai suatu alternatif daqi bahasa Arab, maka ini sungguh tidak boleh. Kami mendengar ada sebagian orang bodoh berbincang-bincang dengan bahasa Inggris sebagai alternatif penggati bahasa Arab.
Sampai-sampai ada orang bodoh yang mengalami kerugian yang saya anggap mereka ini sebagai pengekor orang lain, mereka mengajari cara salam non muslim pada anak-anak mereka. Mereka mengajari anak-anak mereka untuk mengucapkan “bay bay” ketika hendak berpisaH atau istilah lain yang serupa dengan itu. Karena upaya penggantian bahasa Arab -bahasa Al-Qur’an dan merupakan bahasa termulia- dengan bahasa Inggris, haram hukumnya.
Namun jika bahasa Inggris ini digunakan sebagai sarana (alat) untuk berdakwah maka tidak diragukan lagi bahwa penggunaan bahasa ini terkadang hukumnya menjadi wajib. Saya belum pernah mempelajari bahasa Inggris dan saya dulu berharap ingin mempelajarinya.
Rasulullah SAW bersabda:
“Belajarlah kalian bahasanya suatu kaum, maka kalian akan selamat dari tipu daya mereka”

By: Burhanuddin
A student from West Kalimantan

3 komentar:

  1. Andaikata Dr.Zakir Naik tidak bisa bahasa inggris barangkali beliau ada kendala untuk menyampaikan hidayah pada orang-orang non muslim.. Bahasa inggris digunakan untuk dakwah ke negara barat dan diplomasi jika ada konflik dengan non muslim..

    BalasHapus
  2. Dasar ayat alqur'an yang menjelaskan hukum mempelajari bahasa inggris /asing!
    TERIMAKASIH

    BalasHapus