Bahasa
Inggris Menurut Islam
“All
of the problem that confront the Muslim world today the educational problem is
the most challenging. The future of the Muslim world will depend upon the way
it responds to this challenge”,
Artinya:
Dari sekian banyak permasalahan yang merupakan tantangan terhadap dunia Islam
dewasa ini, maka masalah pendidikan merupakan masalah yang paling menantang.
Masa depan dunia Islam tergantung kepada cara dunia Islam menjawab dan
memecahkan tantangan ini.
Pernyataan Khursid Ahmad diatas
menunjukkan bahwa pendidikan merupakan kebutuhan penting bagi setiap manusia,
masyarakat, maupun bangsa, maka pendidikan harus selalu ditumbuhkembangkan
secara sistematis dan visioner. Berangkat dari kerangka ini, maka upaya
pendidikan yang dilakukan suatu bangsa selalu memiliki hubungan yang signifikan
dengan rekayasa bangsa tersebut di masa mendatang.
Dan perlu kita ketahui bersama bahwa
di jaman globalisasi ini, kita tidak hanya dituntut untuk mempelajari
pendidikan yang bersifat ukhrawi
melainkan juga duniawi. Karena kita
tidak hidup sendirian tapi bermasyarakat, kita tidak hidup di Negara yang hanya
satu-satunya di dunia, melainkan bertetangga. Dan dalam bertetangga pasti ada
hubungan, dalam hubungan pasti ada komunikasi dan dalam komunikasi pasti ada
bahasa. Bahasa apakah yang akan kita gunakan dalam berkomunikasi dengan Negara
lain? atau mempelajari ilmu atau buku-buku dari Negara lain yang tidak
se-bahasa dengan kita? Tentunya dunia sudah menetapkan satu bahasa
internasional pemersatu antar negara untuk melakukan komunikasi, yaitu bahasa
inggris.
Nah, sebagai Muslim bagaimanakah
hukumnya mempelajari bahasa inggris yang merupakan bahasanya orang-orang yang
menyekutukan Allah? Apakah para pelajar yang mempelajari bahasa inggris
termasuk pada Hadits:
“Barangsiapa
yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka”.?
Sekarang ini telah terjadi
kesalahfahaman tentang hukum belajar bahasa Inggris di kalangan ikhwan
salafiyyin. Sebagian mereka jatuh ke dalam ghuluw karena mengharamkan belajar
bahasa Inggris secara mutlak dan mencela madrasah yang mengajarkan bahasa
Inggris padahal madrasah tersebut juga bermanhaj salaf sebagaimana rekomendasi
sebagian ulama’ dakwah salafiyah. Bahkan di antara mereka ada yang keterlaluan
dalam bersikap dan meng-hizbi-kan saudara mereka yang sedang belajar bahasa
Inggris padahal ia dalam posisi sangat membutuhkannya.
Tulisan ini akan sedikit memberikan
pencerahan kepada para pembaca tentang sikap para ulama salaf terhadap bahasa
Ajam (non-Arab) termasuk juga bahasa Inggris. Dengan demikian kita dapat
merancang porsi bahasa dalam pendidikan anak-anak kita.
Para ulama membagi hukum belajar bahasa
Ajam menjadi 2 keadaan:
* Membiasakan bahasa Ajam dalam percakapan sehari-hari
*
Menjadikan bahasa Ajam sebagai wasilah (perantara) untuk kepentingan dakwah
atau untuk kebutuhan duniawi
Larangan Membiasakan
Bahasa Ajam
Telah datang larangan dari Salafush
Shalih tentang larangan mempelajari bahasa Ajam (termasuk bahasa Inggris) dengan
tujuan pemakaian sehari-hari atau sebagai kebiasaan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
berkata:
“Dan
adapun membiasakan berbicara dengan selain bahasa Arab yang merupakan syi’ar
Al-Islam dan bahasa Al-Quran sampai bahasa tersebut menjadi adat (kebiasaan) bagi
suatu negeri dan penduduknya, juga bagi penghuni rumah tangga, juga antara
seseorang dengan temannya, bagi penduduk pasar, bagi pemerintahan atau dinas
pemerintah atau menjadi kebiasaan bagi ahli fiqih, maka tidak diragukan lagi
bahwa ini (membiasakan selain bahasa Arab) adalah dibenci karena termasuk
tasyabbuh dengan orang-orang Ajam dan perkara tersebut adalah dibenci
sebagaimana keterangan terdahulu.” (Iqtidla’ Shirathil Mustaqim: 206).
Mempelajari Bahasa
Inggris atau Ajam sebagai Wasilah
Termasuk dalam Bab ‘mempelajari
bahasa Ajam sebagai wasilah’ yaitu mempelajarinya untuk kepentingan dakwah,
untuk mendekatkan pemahaman, saling berkomunikasi atau juga untuk memenuhi
kebutuhan duniawi seperti belajar ilmu kedokteran atau teknologi yang lainnya.
Ini karena semua manusia di muka
bumi ini memiliki bahasa yang berlainan sebagai tanda kekuasaan Allah U. Allah
U berfirman:
Al-Imam Al-Qurthubi berkata:
“Firman
Allah: “berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu” maksudnya adalah lisan yang
ada di dalam mulut. Dan di dalamnya ada perbedaan bahasa: bahasa Arab, bahasa
Ajam, bahasa Turki dan bahasa Rum. Dan juga perbedaan warna dalam rupa: kulit
putih, kulit hitam, kulit merah. Maka kamu tidaklah melihat seseorang kecuali
kamu dapat membedakan antaranya dan orang lain.” (Tafsir Al-Qurthubi:
14/18).
Dalam riwayat lain:
“Rasulullah memerintahkanku untuk
mempelajari bahasa Suryani.” (HR. At-Tirmidzi: 2639).
Hadits dan atsar di atas menunjukkan bolehnya
menggunakan bahasa Ajam (termasuk bahasa Inggris) sebagai wasilah dakwah untuk
memudahkan pemahaman ataupun wasilah duniawi seperti mempelajari ilmu
pengetahuan, teknologi dan kedokteran karena sampai sekarang masih sedikit
buku-buku teknologi yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Dan menggunakan
bahasa Inggris adalah seperlunya saja dan tidak boleh dimasyhurkan.
Tanya: “Apakah mempelajari bahasa
Inggris itu haram ataukah halal?”
Jawab: “Jika di sana ada kebutuhan agama atau duniawi untuk
mempelajari bahasa Inggris atau bahasa Asing lainnya maka tidak ada larangan
untuk mempelajarinya. Adapun jika tidak ada kebutuhan maka dibenci
mempelajarinya. (Al-Lajnah Ad-Daimah lil
Buhuts Al-Ilmiyyah wal Ifta’)
Fatwa Al-Allamah Al-Faqih Ibnu
Utsaimin:
Beliau ditanya tentang hukum
mempelajari bahasa Inggris di waktu sekarang?
Beliau menjawab: “Mempelajarinya
adalah wasilah. Jika engkau membutuhkannya seperti sebagai wasiah dakwah kepada
Allah maka kadang-kadang menjadi wajib. Jika kamu tidak membutuhkannya maka
jangan kamu sibukkan waktumu untuknya dan sibukkan dirimu dengan sesuatu yang
lebih penting dan lebih bermanfaat. Manusia berbeda-beda kebutuhan mereka
terhadapa bahasa Inggris. Dan Rasulullah telah memerintahkan Zaid bin Tsabit
untuk mempelajari bahasa Yahudi. Maka mempelajari bahasa Inggris termasuk
wasilah dari sekian banyak wasilah. Kalau kamu membutuhkannya silakan kamu
pelajari. Dan jika tidak maka jangan kamu sia-siakan waktumu dengannya.” (Majmu
Fatawa wa Rasail Al-Utsaimin: 26/52).
Kesimpulan
Mempelajari bahasa asing adalah
dihukumi sebagai wasilah saja dan boleh dipelajari jika ada kebutuhan agama
atau duniawi.
Untuk kepentingan pendidikan
anak-anak, kita harus memprioritaskan bahasa Arab sebagai bagian dari
pendidikan Al-Quran dan As-Sunnah. Porsi kedua adalah bahasa Indonesia sehingga
mereka bisa berdakwah di lingkungan masyarakatnya. Porsi ketiga adalah bahasa
asing seperti bahasa Inggris karena anak-anak kita juga memiliki hak untuk
mengerti teknologi duniawi.
Pertanyaan: Apakah belajar bahasa
Inggris haram atau halal ?
Jawaban: Jika ada kebutuhan dunia
atau agama untuk belajar bahasa Inggris atau yang lainnya dari bahasa asing
maka tidak dilarang untuk mempelajarinya, adapun jika jika tidak ada kebutuhan
maka mempelajarinya adalah makruh. (Fatawa Lajnah Da’imah 6/8864)
Pertanyaan:
Apakah mempelajari bahasa asing
(seperti bahasa Inggris, Jerman dan yang lainnya) merupakan bahasa orang kafir
Nashara, untuk bisa saling memahami khususnya dalam pekerjaan, safar, berobat
dan yang lainya dari hal-hal duniawiah, apakah hal itu haram atau halal ?
Jawaban:
Mempelajari selain bahasa Arab untuk
mengajak kepada Islam dan butuhnya seorang da’i akan hal itu kepada orang yang
mempelajarinya adalah sesuatu yang membawa maslahat atau bisa menolak mafsadah
(kerusakan) maka itu boleh bahkan bisa menjadi wajib tergantung kepada perbedaan
kondisi dan keadaan waktu, tempat, person dan juga niatnya.
(Syaikh
Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz)
Bagaimana hukum mempelajari bahasa
Inggris pada masa sekarang ini?
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al
Utsaimin menjawab:
“Jika engkau membutuhkan maka
mempelajarinya adalah suatu alat sebagai sarana berdakwah kepada Allah. Bisa
jadi mempelajari bahasa Inggris hukumnya wajib, namun jika engkau tidak
membutuhkan janganlah engkau menyibukkan waktumu dengan hal itu.
Sibukkanlah dengan hal yang lebih
penting dan bermanfaat. Tingkat kepentingan masyarakat mempelajari bahasa
Inggris berbeda-beda. Nabi Shallallahu’alaihi wasallam pernah memerintah Zaid
bin Tsabit mempelajari bahasa Yahudi. Jadi mempelajari bahasa Inggris merupakan
alat saja. Sekiranya engkau membutuhkan maka engkau bisa mempelajari, jika
tidak maka janganlah menyia-nyiakan waktumu untuk mempelajarinya.
Syaikh Al Utsaimin ghafarallahu lahu juga ditanya:
Bagaimana pendapat anda tentang seorang penuntut ilmu yang mempelajari bahasa
Inggris, terlebih lagi bahasa itu nantinya digunakan untuk berdakwah di jalan
Allah?
Beliau rahimahullah menjawab:
Kami menilai bahwa mempelajari
bahasa Inggris, tidak diragukan lagi, merupakan sebuah alat (saja). Suatu alat
disebut baik jika memiliki tujuan-tujuan yang baik dan menjadi buruk jika
memiliki tujuan-tujuan yang buruk (pula). Tetapi sesuatu yang wajib untuk
dijauhi adalah jika engkau menjadikan bahasa Inggris sebagai suatu alternatif
daqi bahasa Arab, maka ini sungguh tidak boleh. Kami mendengar ada sebagian
orang bodoh berbincang-bincang dengan bahasa Inggris sebagai alternatif
penggati bahasa Arab.
Sampai-sampai ada orang bodoh yang
mengalami kerugian yang saya anggap mereka ini sebagai pengekor orang lain,
mereka mengajari cara salam non muslim pada anak-anak mereka. Mereka mengajari
anak-anak mereka untuk mengucapkan “bay bay” ketika hendak berpisaH atau
istilah lain yang serupa dengan itu. Karena upaya penggantian bahasa Arab
-bahasa Al-Qur’an dan merupakan bahasa termulia- dengan bahasa Inggris, haram
hukumnya.
Namun jika bahasa Inggris ini
digunakan sebagai sarana (alat) untuk berdakwah maka tidak diragukan lagi bahwa
penggunaan bahasa ini terkadang hukumnya menjadi wajib. Saya belum pernah
mempelajari bahasa Inggris dan saya dulu berharap ingin mempelajarinya.
Rasulullah SAW bersabda:
“Belajarlah kalian bahasanya suatu
kaum, maka kalian akan selamat dari tipu daya mereka”
By: Burhanuddin
A student from West Kalimantan
Mantapp...!
BalasHapusAndaikata Dr.Zakir Naik tidak bisa bahasa inggris barangkali beliau ada kendala untuk menyampaikan hidayah pada orang-orang non muslim.. Bahasa inggris digunakan untuk dakwah ke negara barat dan diplomasi jika ada konflik dengan non muslim..
BalasHapusDasar ayat alqur'an yang menjelaskan hukum mempelajari bahasa inggris /asing!
BalasHapusTERIMAKASIH